Example floating
Example floating
Kota Depok

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Dalam Masa Sidang Kedua Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2025 sert

37
×

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Dalam Masa Sidang Kedua Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2025 sert

Sebarkan artikel ini
IMG 20260329 WA0078

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok digelar dalam masa sidang kedua dengan agenda penyampaian Laporan tentang Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2025 serta penetapan pokok-pokok pikiran DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan ini berlangsung di DPRD kota Depok kawasan Boulevard Kota Kembang Sektor Anggrek, Kecamatan Cilodong, Jumat (27/3/2026).

Ade Supriyatna, Ketua DPRD Kota Depok memimpin sidang paripurna perdana pasca Idul Fitri 1447 H 2026.

Hadir dalam Rapat paripurna  Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, TNI–Polri, instansi vertikal, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers.

Ketua DPRD mengapresiasi kehadiran seluruh undangan sekaligus mengajak seluruh pihak menjadikan momentum hari besar keagamaan sebagai penguat persatuan dan semangat pelayanan publik.

Momentum ini harus menjadi penguat ukhuwah serta mendorong peningkatan pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Depok,” ujarnya, Kuorum Terpenuhi, Paripurna Resmi Digelar

Sah Rapat diadakan  setelah memenuhi kuorum. Dari total anggota DPRD, sebanyak 38 orang tercatat hadir, terdiri dari 14 hadir langsung dan 24 mengikuti secara virtual. Dengan demikian, rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum, Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Wali Kota Depok terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025 yang diterima DPRD pada 16 Maret 2026.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan sejumlah agenda utama, mulai dari pembukaan, penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD terkait pokok-pokok pikiran untuk RKPD 2027, penyampaian LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2025, hingga penutupan. Seluruh peserta rapat menyetujui rangkaian agenda yang telah disusun.

Ketua DPRD menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil dari kegiatan reses anggota dewan yang dilaksanakan pada akhir Januari hingga awal Februari 2026. Melalui kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan berhasil dihimpun, hasil reses ini menjadi salah satu landasan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, sekaligus memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Komisi A Soroti Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Komisi A DPRD menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui transparansi, akuntabilitas, serta penerapan sistem digital (e-government). Selain itu, peningkatan kualitas aparatur sipil negara berbasis merit system juga menjadi perhatian utama.

Tak hanya itu, optimalisasi pelayanan publik, integrasi layanan digital, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, hingga penguatan regulasi daerah yang adaptif turut menjadi fokus pembahasan. Komisi ini juga mendorong peningkatan ketertiban umum melalui sinergi dengan aparat terkait.

Komisi B Fokus Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah

Sementara itu, Komisi B menyoroti penguatan ketahanan pangan melalui program urban farming serta diversifikasi konsumsi masyarakat. Stabilitas pasokan dan harga pangan juga menjadi perhatian guna menjaga daya beli masyarakat.

Di sektor ekonomi, DPRD mendorong pengembangan dan inovasi pengelolaan pasar tradisional agar lebih modern dan kompetitif, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorong Pembangunan Lebih Partisipatif

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kota Depok ke depan agar lebih partisipatif, berbasis aspirasi masyarakat, dan selaras dengan target pembangunan daerah, Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.