Ketua PIKI Depok sedang mengamati Gaji guru agama yang bertahun tahun di bawah UMR sudah belasan tahun, Pihak sekolah seakan ini pembiaran tentang gaji Guru, dibiarkan begitu saja.
Sebetulnya di sekolah Negeri itu bukan hanya satu guru pengajar Agama diluar non muslim
Ada Kristen, Katholik, Budha, Hindu, soal gaji dengan kondisi sekolah bonafit sekolah tersebut tidak menyangka memberi Gaji guru agama itu dibawah UMR, ini ada di sekolah ‘keberagaman’
Gaji guru agama minoritas biasanya untuk guru itu hanya dari wali murid bentuk kepeduliannya, hanya buat transport dan sekolah Negeri hanya kompensasi saja
Sedang dana BOS tidak di alokasikan untuk guru agama minoritas, hanya bisa buat pengadaan komputer untuk mengajar.
Menurut Salah seorang pendeta yang istrinya juga jadi guru agama bertahun-tahun tidak diperjuangkan anggaran untuk guru agama minoritas di sekolah keberagaman. Tidak ada initiative untuk memperjuangkan gaji guru agama minoritas, walau di sekolah itu ada 20 murid yang di ajar
Mangaranap Sinaga akan menghadap walikota untuk audiensi juga untuk mempertanyakan Bimbingan Rohani agama non muslim yang dulunya mendapatkan porsi hampir 150 kenapa sekarang hanya dapat 24 porsi, saya juga mengharapkan perhatian pemerintah agar memperhatikan guru agama minoritas mendapatkan hak BPJS Tenaga kerja juga BPJS Kesehatan
Sementara tenaga MBG yang baru berapa bulan langsung diangkat P3K, sedangkan guru pengajar agama Kristen dan minoritas tidak mendapat perhatian.
Zaman pak KH Idris Dana Pembimbing Rohani yang awalnya Rp 300.000 per bulan, berkembang menjadi Rp 400.000 dengan Laporan kegiatan per triwulan. Jadi anggaran bimbingan nilainya satu kali Rp 100.000
Dari PGI-S kebanyakan Penerima Anggaran Bimroh diarahkan untuk Guru Pendidikan Agama Kristen yang tidak punya gaji bulanan, dimana dulu tidak ada istilah P3K dan bukan PNS. Gereja gereja Anggota PGIS hanya memberikan bantuan penggantian transport
Selain untuk Guru PAK, anggara BIMROH juga ada untu sebagian Pendeta yang melakukan pengajaran agama buat anak-anak dan remaja serta dewasa baik berupa Pendalaman Alkitab, belajar Sidi ataupun Kebaktian di luar ibadah hari minggu.
Ada lebih dari 100 orang yang mendapat dana Bimroh, baik pendeta ataupun guru-guru Pendidikan Agama Kristen dari Walikota yang sebelumnya
Dan saat ini, setelah ada pergantian walikota yang mengusung segmen perubahan, dari lebih 150 orang penerima Bimroh (pendeta dan guru), penerima anggaran menurun menjadi 24 orang. Selain itu untuk Pembimbing Katolik diberikan 8 orabf, sementara Agama Hindu, Budha dan Konghucu masing-masing satu org dan sisanya semua guru ngaji yang diseleksi oleh MUI.
Ke anehan lain, Penerima Manfaat untuk yang non muslim diseleksi oleh staff kementerian agama yang yang notaben tidak tahu kondisi Gereja dan kebutuhan Pendidikan Agama Kristen.
Saat ini akan audiensi dengan walikota mempertanyakan pengurangan jumlah Bimroh yang katanya efisiensi, kalau kurang minimal sama untuk jumlahnya
Dan itu diberikan tanpa bertanya kepada pimpinan gereja tapi dari kementerian agama maka saya berharao jangan dipolitisir, Perubahan dari 150 jadi 24, dan yang lolos seleksi diminta surat keterangan Dari RT dan RW, Kelurahan isian formnya seperti surat keterangan tidak mampu.
400 ribu di potong pajak, harusnya gereja atau aras yang menentukan inilah ketidak adilan untuk pegawai honorer, pungkasnya.













