Example floating
Example floating
Kota Depok

Kejadian Cucurak di DPRD Kota Depok

37
×

Kejadian Cucurak di DPRD Kota Depok

Sebarkan artikel ini
1003341946

Acara tradisi masyarakat Sunda dalam menyambut bulan suci Ramadhan atau Cucurak yang di gelar Sekretaris Dewan atau Sekwan DPRD Depok di warnai kejadian membuat pilu insan pers karena mendapat tindakan arogansi dari salah seorang oknum staf di jajaran Sekwan, saat insan pers hadiri acara Carucukan, Jumat, 13 Februari 2026.

 

 

Kejadian itu bermula saat dua orang insan pers Gustini dari media Indonews dan Anggi, media sinar pagi hendak mencari informasi terkait kegiatan yang terselenggara di Gedung Wakil Rakyat, namun justru mendapat Berbagai perlakuan yang dinilai merugikan insan pers serta menciderai amanat Undang-undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999.

” Ngapain ada di sini, ini kan kami lagi acara dan kan ngak ada yang ngundang ” kata Gustini, menirukan ucapan seorang oknum jajaran Sekwan DPRD Depok yang diucap seraya berteriak di lokasi acara Cucurak.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk pengusiran kepada kedua insan pers yang ada di lokasi acara Carucukan di kantor DPRD Depok tersebut. ” Sudah kaya usir kucing sampai jadi tontonan orang seisi ruangan acara cucurak ” katanya.

“Karena shock, saya sampai menangis karena perlakuan itu” tambah Gustini. Sikap arogansi seorang oknum pegawai di Sekwan juga senada dikatakan Anggi, insan orang lain yang saat itu ada di lokasi kejadian

” Kenapa main masuk tidak ijin ke saya. Silahkan keluar berharap kalian tidak ada. Di sini saya yang memegang kendali ” katanya

Saat itu, lanjut Gustini, meski salah satu rekan pers lain memberikan penjelasan terkait kehadiran di momen acara, ironisnya oknum staf Sekwan itu bersikukuh melakukan pengusiran insan pers dari acara Carucukan di DPRD Depok. Lantaran sikap arogan dari oknum staf Sekwan tersebut, akhirnya kedua insan pers meninggal di lokasi acara Carucukan dan menceritakan kejadian yang telah dialami kepada sejumlah insan pers lain di ruang Media Center DPRD Depok

Tidak sampai di situ, sikap arogansi dari staf oknum Sekwan pun terus membujuk insan pers lain yang datang untuk melakukan konfirmasi di lokasi acara Carucukan di loby ruang Paripurna DPRD Depok itu. Tak lama berselang, akhirnya oknum staf Sekwan DPRD Depok tersebut bersama salah seorang staf lain mendatangi Media Center DPRD Depok untuk meminta permohonan maaf atas sikapnya yang dinilai arogan dan melukai perasaan insan pers tersebut. ” Di situ Devi menyampaikan permintaan maaf dan mengaku khilaf ” kata insan pers lain di Dewan Media Center.

Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Depok, Kania Parwati sempat terkejut saat mengetahui terjadinya kejadian yang melukai perasaan insan pers itu. Saat itu, Kania mengaku tidak tahu karena tidak berada di lokasi kejadian.

” Waduh, mohon maaf, sy kebetulan sedang ada tugas, di kantor, ijin saya cek dulu ya ” katanya, Jumat, sore kemarin. Dari kejadian tersebut, permohonan maaf akhirnya disampaikan pihak Sekwan melalui staf Sekwan, Teguh. “Saya mohon maaf atas kejadian ini yang dlakukan oleh salah satu staf di setwan. Saya juga dan lembaga mohon maaf lahir bhatin” katanya.

“Kejadiannya pas saya lagi tidak ada d tempat” aku teguh.

Perlu diketahui, tindakan dan sikap arogansi salah seorang oknum sebagai staf Sekwan DPRD Depok itu memicu protes dari kalangan insan pers Depok juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik secara melawan hukum dapat dipidana.

Buntut prilaku arogan dari salah seorang oknum di jajaran Sekwan tersebut juga dinilai sebagai potret buruk karena terjadinya perilaku tanpa kedepankan etika dan mencederai independensi masyarakat khususnya di Depok.