Merajut Harmoni Depok: Seruan Inklusivitas dan Kolaborasi Lintas Iman
Depok, wartahariannews.com – Ketua DPC PIKI Depok, Mangaranap M. Sinaga, dalam diskusi lintas agama yang digelar pada 4 April 2026 di Gereja HKI Juanda, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai inklusivitas dalam kehidupan beragama di Kota Depok. Ia menyampaikan bahwa menjaga keberagaman dan toleransi merupakan kunci terciptanya masyarakat yang rukun dan damai, sekaligus menjadi perekat persatuan di tengah perbedaan suku, budaya, dan agama.
Menurutnya, kondisi toleransi di Depok menunjukkan perkembangan yang cukup baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, meski pernah berada pada titik rendah. Upaya peningkatan terus dilakukan, termasuk melalui kegiatan sosial lintas agama yang rutin diselenggarakan setiap tahun.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 9 persen dari total penduduk Depok merupakan non-Muslim, sehingga realitas keberagaman harus dikelola secara bijak. Salah satu contoh nyata toleransi adalah penggunaan lapangan milik Yayasan Cornelis Chastelein untuk pelaksanaan salat selama hampir 28 tahun.
Namun, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga harmoni tidak boleh dibebankan pada kelompok tertentu saja, melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi lintas organisasi seperti antara Ansor dan PGIS dinilai penting untuk terus diperkuat, terutama dalam kegiatan sosial agar tidak menimbulkan prasangka negatif.
Ia juga menekankan perlunya menghilangkan cara pandang sempit dalam melihat perbedaan, serta mengajak semua pihak untuk tidak cepat berpuas diri dengan capaian indeks toleransi yang meningkat. Menurutnya, masih ada tantangan besar, terutama terkait ketersediaan rumah ibadah bagi umat non-Muslim di beberapa wilayah seperti Sawangan dan Cipayung.
Di wilayah tersebut, banyak umat yang harus pergi ke daerah lain untuk beribadah karena belum tersedianya fasilitas yang memadai, meskipun jumlah jemaat sudah mencukupi. Padahal, regulasi telah mengatur syarat pendirian rumah ibadah, namun implementasinya dinilai belum maksimal.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih serius, termasuk dengan membentuk satuan tugas percepatan pembangunan rumah ibadah sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kebebasan beragama.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda lintas agama, untuk terus membangun komunikasi, memperluas jejaring, dan memperkuat kolaborasi. Dengan langkah tersebut, diharapkan nilai toleransi dan keberagaman di Kota Depok dapat terus tumbuh dan terjaga secara berkelanjutan.
(Christin)













