Example floating
Example floating
Kota Depok
30
×

Sebarkan artikel ini

Curahan is hati guru agama  honorer gaji bertahun tahun di bawah UMR sudah belasan tahun

Pihak sekolah seakan pembiaran tentang gaji Guru, dibiarkan begitu saja, terutama di sekolah-sekolah Negeri.

Jadi di sekolah Negeri itu bukan hanya satu guru pengajar Agama diluar non muslim
Ada Kristen, Katholik, Budha, Hindu, soal gaji dengan sekolah yang bonafit sekolah tersebut tidak menyangka Gaji itu dibawah UMR ini di sekolah  ‘keberagaman’

Gaji guru agama  biasanya untuk guru itu hanya dari wali murid bentuk kepeduliannya, sekolah Negeri hanya kompensasi saja

Sedang ada dana BOS tapi peruntukannya untuk  komputer untuk mengajar dan tidak ada untuk guru agama minoritas

 

Untuk bimbingan rohani Zaman pak Idris awal 300.000 berkembang menjadi 400.000 ini melalui Bimroh dan harus bikin laporan seminggu sekali karena anggaran terbatas jadi satu kali bimbingan nilainya 100.000 rupiah

Dari PGIS ada dana kebanyakan diarahkan untuk  sekolah yang ada  guru agama Kristen karena tidak punya gaji bulanan dulu tidak ada istilah P3K dan bukan PNS,  tidak banyak yang bisa dibantu Dari Gereja karena Gereja sendiri punya program akhirnya dikasih hanya sekedar ganti transport.

Dan buat para pendeta ada pengajaran agama buat anak-anak dan remaja dan dewasa mengajar di situ untuk seminggu sekali belajar ada istilah Pendalaman Alkitab ada kebaktian di luar ibadah hari minggu juga harus  menyampaikan laporan,  waktu itu lebih dari 100 atau 150 orang yang dapat sebagai pembimbing rohani, ada pendeta dan guru-guru ini Dari  walikota yang sebelumnya.

Dan saat ini ganti walikota yang segmen perubahan dari 150 pendeta dan guru menjadi 24,  katolik dikasih 8 yang lain Hindu budha konghucu dikasih masing-masing satu,  dan sisanya semuadialihkan di guru ngaji, dan yang menyeleksi MUI, untuk yang non muslim yang menyeleksi  kementerian agama yang yang notaben tidak tahu tentang keadaan pembimbing rohani di Gereja.

Mangarap Sinaga yang bersurat akan audiensi dengan walikota yang mempertimbangkan tentang keputusan walikota untuk pengurangan Bimroh atau guru agama Kristen.

Misal kalau ada pengurangan minimal sama untuk jumlahnya.

Dan keputusan itu diberikan tanpa bertanya kepada pimpinan Gereja tapi ini malah dari kementerian agama.

Untuk dana BOS Dari menurut Mangaranap di komisi 3 DPRRI  semua penanggung jawabnya harus ya  adalah di kepala sekolah

Seperti dulu dikasih rp500.000 saja sudah senang guru kristiani makanya jangan di politisir

Seperti pengurusan perijinan rumah ibadah biasany juga lama sekali   Dari BPN itu 6 bulan belum tentu keluar.

Kembali ke Bimroh Perubahan dari 150 jadi 24, dan yang lolos seleksi diminta surat keterangan Dari RT dan RW, Kelurahan isian formnya seperti surat keterangan tidak mampu, saat itu dapat 400 ribu di potong pajak, harus ya gereja atau aras yang menentukan.

Keberagaman menurut suami yang istrinya mengajar agama  di sekolah itu dan juga seorang pendeta
Dan juga dalam komunitas guru-guru

Dana BOS tidak untuk membayar guru-guru agama, tetapi untuk memfasilitasi sarana prasarana mengajar di sekolah.

Jadi dana BOS digunakan untuk non personalia bukan ketenaga kerjaan, misal ada renovasi dan bangunan beli monitor, butuh computer buku, ini peraturan pemerintah, jadi saya mengusulkanjuga  untuk pengajar agama di sekolahan mendapatkan BPJS kesehatan, BPJS tenaga kerja juga untuk tenaga guru-guru honorer, jadi kita membandingkan antara gunu honorer dan tenaga MBG baru beberapa bulan langsung diangkat P3K
inilah ketidak adilan untuk pegawai honorer, pungkasnya.

2